Tugas Ekonomi No 4 & 5 (rabu,18 maret 2020)
4. Kurniawan Seorang pegawai PT Bima Raksa mendapat gaji perbulan Rp. 10.000.000, membayar iuran pensiun sebesar Rp. 150.000, dan membayar biaya jabatan sebesar 5 %, ia sudah menikah dan memiliki dua orang anak, berpakah PPH yang harus di bayar pak kurniawan baik pertahun ataupun perbulan ?
Jawaban :
Gaji perbulan Rp. 10.000.000
Biaya Jabatan 5% x 10.000.000 = 500.000
Iuran Pensiun 150.000
500.000 + 150.000 = 650.000
10.000.000 - 650.000 = 9.350.000
Gaji Bersih sebulan 9.350.000
Pendapatan bersih 1 tahun 12 x 9.350..000 = 112.200.000
Wajib Pajak 15.840.000
Tambahan WP 1.320.000
Tambahan 2 Anak 2.640.000
15.840.000 + 1.320.000 + 2.640.000 = 19.800.000
PTKP 19.800.000
PKP 1 Tahun 92.400.000
PPH terutang 1 Tahun 5% x 50.000.000 = 2.500.000
15 x 42.400.000 = 6.360.000
2.500.000 + 6.360.000 = 8.860.000
PPH terutang 1 Tahun 8.860.000
PPH terutang 1 Bulan 8.860.000 : 12 = 738.333,3
5. Yudi memiliki tanah seluas 500 m² dan bangunan 350 m² dengan harga jual untuk tanah permeternya 750.000 per m² dan bangunan seharga Rp.350.000 per m² . Jika NJOPTKP di tetapkan sebesar Rp.12.000.000,- berapakah PBB teutang yang harus di bayar Bapak yudi ?
Jawaban :
Tanah 500 m² x 750.000 = 375.000.000
Bangunan 350 m² x 350.000 = 117.000.000
375.000.000 - 177.000.000 = 492.500.000
NJKP 492.500.000
NJOTKP 12.000.000
492.500.000 - 12.000.000 = 480.500.000
NJP 480.500.000
Tarif PBB 0,5% x 20% x 480.500.000 = 480.500
Jawaban :
Gaji perbulan Rp. 10.000.000
Biaya Jabatan 5% x 10.000.000 = 500.000
Iuran Pensiun 150.000
500.000 + 150.000 = 650.000
10.000.000 - 650.000 = 9.350.000
Gaji Bersih sebulan 9.350.000
Pendapatan bersih 1 tahun 12 x 9.350..000 = 112.200.000
Wajib Pajak 15.840.000
Tambahan WP 1.320.000
Tambahan 2 Anak 2.640.000
15.840.000 + 1.320.000 + 2.640.000 = 19.800.000
PTKP 19.800.000
PKP 1 Tahun 92.400.000
PPH terutang 1 Tahun 5% x 50.000.000 = 2.500.000
15 x 42.400.000 = 6.360.000
2.500.000 + 6.360.000 = 8.860.000
PPH terutang 1 Tahun 8.860.000
PPH terutang 1 Bulan 8.860.000 : 12 = 738.333,3
5. Yudi memiliki tanah seluas 500 m² dan bangunan 350 m² dengan harga jual untuk tanah permeternya 750.000 per m² dan bangunan seharga Rp.350.000 per m² . Jika NJOPTKP di tetapkan sebesar Rp.12.000.000,- berapakah PBB teutang yang harus di bayar Bapak yudi ?
Jawaban :
Tanah 500 m² x 750.000 = 375.000.000
Bangunan 350 m² x 350.000 = 117.000.000
375.000.000 - 177.000.000 = 492.500.000
NJKP 492.500.000
NJOTKP 12.000.000
492.500.000 - 12.000.000 = 480.500.000
NJP 480.500.000
Tarif PBB 0,5% x 20% x 480.500.000 = 480.500
Comments
Post a Comment